Delik28 – Babinsa Nagrak pantau situasi mediasi sengketa lahan antara pemilik lahan bersertifikat dengan perusahaan yang menguasai lahan yang disengketakan. Mediasi dilakukan karena ada kepemilikan ganda atas tanah seluas 2 hektar yang berlokasi di Rt 006/Rw 006 Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Mediasi disaksikan oleh Kapolsek Sukaraja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kuasa hukum kedua belah pihak juga sekurity perusahaan, Rabu (15/01/2025)
“Kami petugas turut memantau kegiatan mediasi kedua pihak yang bersengketa, mengantisipasi adanya kerawanan kamtibmas karena kedua belah pihak membawa warga untuk menyaksikan mediasi ini,” ujar Babinsa Nagrak, Sertu Iswanto.
Kegiatan mediasi dilakukan dua sesi, siang dan malam hari bertempat di Saung Geulis Golf Gunung geulis, selama kegiatan tidak ada kericuhan, situasi berlangsung tertib, aman dan lancar. Masing-masing pihak yang bersengketa saling memberikan data kepemilikan lahan yang menjadi sengketa dan berupaya mencari penyelesaian atas kasus tersebut.
“Situasi mediasi berlangsung aman, tertib dan kondusif, tidak ada kericuhan saat berlangsung musyawarah untuk mencari penyelesaian atas kasus yang sedang terjadi, kedua belah pihak saling menahan diri serta saling memberikan bukti kepemilikan lahan yang menjadi sengketa,” lanjut Babinsa.
Petugas berharap agar permasalahan sengketa lahan ini dapat menemukan solusi melalui mediasi antara kedua belah pihak tanpa ada kericuhan atau keributan, berharap diwilayah desa binaannya selalu dalam keadaan kondusif tidak ada gangguan kamtibmas.
“Silahkan selesaikan permasalahan dengan cara musyawarah untuk mencari mufakat, intinya tidak mengganggu stabilitas kamtibmas desa dan selalu menciptakan wilayah desa selalu kondusif tidak ada keributan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” tutur Babinsa. (AJH)