Delik28 – Dampak ditemukannya rumah warga yang digunakan sebagai laboratorium pembuatan narkoba sintetis oleh aparat Kepolisian beberapa waktu lalu, petugas pembina desa sosialisasikan kepedulian terhadap tetangga, bersama Karang Taruna dan tokoh pemuda desa Babinsa Cadasngampar Serka Sunarman bahas langkah-langkah yang harus dilakukan agar warga peduli dengan kondisi tetangganya. Jangan sampai ada kejadian negatif di tetangga, kita tidak mengetahuinya, Senin (10/2).
“Kita gandeng pemuda dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan kepedulian terhadap tetangga, agar masyarakat kenal dengan tetangganya, apa saja kegiatan yang dilakukan oleh tetangganya dirumah, pekerjaan apa yang dilakukan dirumahnya, ini dilakukaan sebagai antisipasi adanya kegiatan tetangganya yang dicurigai bahkan melakukan upaya melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum, ” ujar Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa menghimbau kepada warga agar segera melaporkan kepada petugas kegiatan atau aktifitas tetangganya yang disinyalir melakukan kegiatan usaha yang melanggar hukum atau kegiatan mencurigakan. Jangan sampai kita kecolongan ada tetangga kita yang menggunakan tempat tinggalnya untuk melakukan kegiatan atau usaha yang melanggar hukum.
“Segera laporkan kepada petugas jika mengetahui ada tetangganya yang dicurigai melakukan kegiatan usaha yang melanggar hukum atau yang merugikan tetangganya, jangan sampai nanti tiba-tiba ada penggrebekan oleh aparat kita tidak tau permasalahannya,” lanjut Babinsa.
Kepedulian masyarakat terhadap tetangga akan membantu petugas dalam penegakan hukum di wilayah desa, menjadikan lingkungan masyarakat desa aman dan nyaman, bebas dari gangguan keamanan, menciptakan keharmonisan hubungan dengan tetangga dalam rangka menciptakan masyarakat desa yang tertib hukum. (AJH)